Senin, 13 Juni 2016

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF ADANYA MEA



DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF ADANYA MEA

Dampak positifnya dengan adanya MEA, tentu akan memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam negeri sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan yang relatif akan lebih mudah dengan adanya MEA ini karena dengan terlambatnya perekonomian nasional saat ini dan didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per februari 2014 dibandingkan Februari 2013 hanya berkurang 50.000 orang. Padahal bila melihat jumlah pengguran tiga tahun terakhir, per Februari 2013 pengangguran berkurang 440.000 orang, sementara pada Februari 2012 berkurang 510.000 orang, dan per Februari 2011 berkurang sebanyak 410.000 orang (Koran Sindo, Selasa, 6 Mei 2014). Dengan demikian, hadirnya MEA diharapkan akan mengurangi pengangguran karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja.
Adapun dampak negatif dari MEA, yaitu dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan. Saat MEA berlaku, di bidang ketenagakerjaan ada 8 (delapan) profesi yang telah disepakati untuk dibuka, yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan akuntan (Media Indonesia, Kamis, 27 Maret 2014). Hal inilah yang akan menjadi ujian baru bagi masalah dunia ketenagakerjaan di Indonesia karena setiap negara pasti telah bersiap diri di bidang ketanagakerjaannya dalam menghadapi MEA. . Rencana revisi Undang-Undang tersebut sebenarnya pernah terjadi tahun 2006, dan saat itu pemerintah menarik kembali usulan revisi karena ada tarik-menarik kepentingan yang cukup kuat antara kepentingan buruh dan pengusaha. Hal Ini pulalah yang mengakibatkan rencana perubahan atau penggantian Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan tersebut menjadi sulit karena kepentingan antara pekerja dan pengusaha sulit mencapai titik yang ideal.
Berdasarkan teori Radbruch, suatu peraturan atau hukum baru dapat dikatakan baik apabila memenuhi tiga syarat, yaitu secara filosofis dapat menciptakan keadilan, secara sosiologis bermanfaat, dan secara yuridis dapat menciptakan kepastian (Satjipto Rahardjo, 1980). Dibuatnya peraturan di bidang ketenagakerjaan memang bertujuan untuk mencapai kedamaian dan memenuhi ketiga syarat tersebut. Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi dengan memberikan perlindungan khususnya kepada pekerja Indonesia dan bukan menjadi takluk bagi kepentingan para pemilik modal. Untuk menghadapi MEA, Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan diharapkan segera disempurnakan untuk memenuhi ketiga syarat tersebut karena pekerja Indonesia adalah salah satu komponen yang berpengaruh terhadap bidang ekonomi, politik, dan sosial di negara ini.
Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja Indonesia. Kompetisi SDM antarnegara ASEAN merupakan hal yang pasti terjadi saat terbukanya gerbang MEA nanti. Bila pekerja Indonesia tidak siap menghadapi persaingan terbuka ini, MEA akan menjadi momok bagi pekerja Indonesia karena akan kalah bersaing dengan pekerja dari negara ASEAN lainnya. Bagaimana kesiapan SDM Indonesia menyambut MEA 2015 nanti? Berdasar data BPS, jumlah angkatan kerja Indonesia perFebruari 2014 telah mencapai 125,3 juta orang atau bertambah 1,7 juta dibanding Februari 2013. Namun, jumlah angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan SD kebawah yakni 55,31 juta, disusul lulusan sekolah menengah pertama 21, 06 juta, sekolah menengah atas 18,91 juta, sekolah menengah kejuruan 10,91 juta,
Masyarakat Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian. Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.Penyatuan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN. Integrasi ini diharapkan akan membangun perekonomian ASEAN serta mengarahkan ASEAN sebagai tulang punggung perekonomian Asia. Dengan dimulainya MEA maka setiap negara anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebuah pasar bebas. MEA akan menyatukan pasar setiap negara dalam kawasan menjadi pasar tunggal. Sebagai pasar tunggal, arus barang dan jasa yang bebas merupakan sebuah kemestian. Selain itu negara dalam kawasan juga diharuskan membebaskan arus investasi, modal dan tenaga terampil. MEA memang sebuah kesepakatan yang mempunyai tujuan yang luar biasa namun beberapa pihak juga mengkhawatirkan kesepakatan ini. Arus bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja tersebut tak pelak menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi beberapa pihak. Dalam hal ini pasar potensial domestik dan lapangan pekerjaan menjadi taruhan. Sekedar bahan renungan,  indek daya saing global Indonesia tahun 2013-2014 (rangking 38) yang jauh di bawah Singapura (2), Malaysia (24), Brunai Darussalam (26) dan satu peringkat di bawah Thailand (37). Di sisi lain coba kita lihat populasi Indonesia yang hampir mencapai 40% populasi ASEAN. Sebuah pasar yang besar tapi tak didukung daya saing yang maksimal. Jangan sampai Indonesia mengulang dampak perdagangan bebas ASEAN China. Berharap peningkatan perekonomian malah kebanjiran produk China.
Peluang dan tantangan Indonesia dalam kegiatan Masyarakat Ekonomi ASEAN
1.      Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjual-belikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik.
2.      Pada Sisi Investasi
kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
3.      Aspek Ketenagakerjaan
Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi. Peluang dan tantangan Indonesia dalam Mayarakat Ekonomi ASEAN sangatlah besar. Indonesia dapat memperoleh beberapa keuntungan diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun hal itu juga harus diikuti oleh perbaikan kualitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam semaksimal mungkin.       Resiko yang dihadapi Indonesia saat MEA
1.      competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
2.      exploitation risk dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
3.      risiko ketenagakarejaan dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.                                                              Saat MEA berlaku, di bidang ketenagakerjaan ada 8 (delapan) profesi yang telah disepakati untuk dibuka, yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan akuntan Hal inilah yang akan menjadi ujian baru bagi masalah dunia ketenagakerjaan di Indonesia karena setiap negara pasti telah bersiap diri di bidang ketanagakerjaannya dalam menghadapi MEA. Bagaimana dengan Indonesia? Dalam rangka ketahanan nasional dengan tetap melihat peluang dan menghadapi tantangan bangsa Indonesia di era MEA nantinya, khususnya terhadap kesiapan tenaga kerja Indonesia sangat diperlukan langkah-langkah konkrit agar bisa bersaing menghadapi tenaga kerja asing tersebut. Namun disisi lain, dengan adanya MEA, tentu akan memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam negeri sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan yang relatif akan lebih mudah dengan adanya MEA ini karena dengan terlambatnya perekonomian nasional saat ini dan didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per februari 2014 dibandingkan Februari 2013 hanya berkurang 50.000 orang. Padahal bila melihat jumlah pengguran tiga tahun terakhir, per Februari 2013 pengangguran berkurang 440.000 orang, sementara pada Februari 2012 berkurang 510.000 orang, dan per Februari 2011 berkurang sebanyak 410.000 orang (Koran Sindo, Selasa, 6 Mei 2014). Dengan demikian, hadirnya MEA diharapkan akan mengurangi pengangguran karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja. Resiko yang akan muncul dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah persaingan industri lokal dengan industri asing, pengeksploitasian sumber daya alam oleh Negara asing, serta persaingan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas.          Cara menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Banyak cara sekaligus persiapan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Hal ini juga merupakan tantangan karena sejatinya pola pikir dan semangat pemerintah serta para pelaku ekonomi Indonesia masih seperti biasanya.
1.      Menurut ekonom dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid, pemerintah dan pelaku ekonomi harus lebih ofensif menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dengan memperluas pasar barang, jasa, modal, investasi, dan pasar tenaga kerja. Adanya MEA harus dipandang sebagai bertambahnya pasar Indonesia menjadi lebih dari dua kali lipat, yakni dari 250 juta menjadi 600 juta," katanya. Dengan pola pikir dan semangat seperti itu, dia berharap Indonesia dapat memetik manfaat optimal dari MEA. Perekonomian harus didorong lebih cepat tumbuh, ekspansif, dan berdaya saing, bukan sebaliknya.
2.      Menurut diplomat senior Makarin Wibisono juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi MEA 2015, Indonesia perlu memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan sektor jasa. "Liberalisasi pasar jasa akan menguntungkan bagi Indonesia dalam dinamika MEA," kata Makarim dalam seminar Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Tiongkok di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut dia, liberalisasi pasar jasa menguntungkan karena meningkatkan kualitas serta menentukan biaya kewajaran bagi tenaga kerja sehingga kemudian meningkatkan daya saing di sektor industri. Pasar jasa yang efisien, menurut Makarim, akan meningkatkan pilihan konsumen, produktivitas, kompetisi, dan kesempatan untuk pembangunan sektor jasa baru. "Jika terjadi inefisiensi, dampak negatifnya pada produktivitas, inovasi, distribusi teknologi, dan menghalangi tercapainya pertumbuhan optimal," kata Duta Besar Indonesia untuk PBB (2004--2007) ini.
3.      Menurut rektor Universitas Sebelas Maret (Solo) Ravik Karsidi salah satu persiapan UNS adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan hard skill dan soft skill. Dari segi hard skill, UNS mempersiapkan kurikulum agar mahasiswanya mampu bersaing dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri. Sementara itu, dari segi soft skill, UNS membekali mahasiswanya dengan persiapan spiritual dan mental melalui pelatihan spiritual quotient (SQ). Program ini ditindaklanjuti dengan pelatihan soft skill di tingkat fakultas. Di antara pelatihan itu adalah tentang kepemimpinan, komunikasi dan kemampuan bahasa.
untuk mengatasi tantangan serta resiko yang mungkin akan muncul dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN dapat dilakukan dengan membekali diri dengan ilmu pengetahuan, menanamkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri,serta mempertajam soft skill dan hard skill masyarakat 

  Kesiapan :
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyatakan, Indonesia sudah siap bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015.
Bayu mengatakan, industri di Indonesia sudah 83 persen dalam suasana AEC, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronik. Ia menyebutkan, Indonesia harus memanfaatkan potensi pasar di ASEAN yang begitu besar, yakni meliputi 10 negara dengan lebih dari 500 juta penduduk. Mengenai persiapan di dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo pernah mengatakan antara lain memperkuat daya saing, mengamankan pasar domestik, dan mendorong ekspor. Di tingkat nasional, kata Imam, upaya-upaya untuk mempersiapkan Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, dikoordinasikan di bawah Kantor Menko Perekonomian yang juga mewakili Indonesia di ASEAN Economic Community Council dan membawahi semua kementerian sektor di bidang ekonomi. Menurut Imam, kontribusi ASEAN sebagai pasar tujuan ekspor Indonesia mempunyai peran yang cukup besar terhadap ekspor non migas Indonesia, yaitu tahun 2012 berkontribusi sebesar 20,4 persen terhadap total ekspor non migas Indonesia (31,21 miliar dolar AS), meningkat 19,88 persen dari tahun sebelumnya. "ASEAN merupakan sumber investasi yang penting bagi Indonesia," kata Imam. Pemerintah tentu harus pula membantu dan mempersiapkan agar masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi MEA. Untuk itu Kementerian Perdagangan saat ini mempersiapkan produksi, daya saing dan ekonomi yang merata di seluruh kawasan menyongsong MEA. "Kementerian telah menyiapkan kebijakan penting terkait pasar tunggal ASEAN," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat menjadi pembicara dalam bincang-bincang menyongsong ASEAN Economic Community 2015. Kebijakan yang dipersiapkan seperti terkait pasar tunggal dan basis produksi terutama untuk produksi kategori ekspor. Gita juga menekankan pentingnya masyarakat Indonesia dalam menyiapkan daya saing secara bersama-sama agar peluang MEA dapat dioptimalkan. "MEA harus dapat menjadi peluang Indonesia untuk memanfaatkan pasar ASEAN sekaligus sebagai basis produksi dan investasi," katanya. Peluang itu terbuka luas bagi pengembangan industri di Indonesia apalagi Indonesia merupakan negara produsen komoditi potensial dunia. Gita mengatakan setiap pemangku kepentingan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik serta siap menghadapi tantangan yang muncul apabila Indonesia ingin berhasil dalam memandaatkan peluang yang ada. "Seluruh pemangku kepentingan di tingkat elit politik, pemerintah, dunia usaha serta kalangan pendidikan harus bersatu padu menyebarkan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat menghadapi MEA 2015," kata dia. Pada 18-21 Agustus ini dilakukan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Brunei Darussalam yang juga akan dihadiri oleh Gita Wirjawan. Salah satu agendanya tentu saja membahas MEA, termasuk sampai dimana persiapan di masing-masing negara anggota. "Progres atas implementasi cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas pada pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN ini dalam rangka mewujudkan MEA 2105," kata Gita. MEA sudah di depan mata, maka persiapan yang matang merupakan suatu keharusan.


(...yang harus kita penuhi budaya-budaya etos kerja, budaya berpikir `positive thinking`, budaya optimisme yang harus kita bangun…) Bapa Jokowi



Aspek - aspek sosial budaya yang berkaitan dengan praktik, perkawinan,kehamilan,persalinan,nifas,dan bayi baru lahir (sekalian dengan kasusnya)



Aspek - aspek sosial budaya yang berkaitan dengan praktik,           perkawinan,kehamilan,persalinan,nifas,dan bayi baru lahir (sekalian dengan kasusnya)

1.ASPEK SOSIAL BUDAYA PADA SETIAP PERKAWINAN(kasus)

           
Berdasarkan pada aspek sosial budaya pola penyesuaian perkawinan dilakukan secara bertahap. 

     pada fase pertama adalah bulan madu pasangan masih menjalani hidup dengan penuh kebahagian, dan hal itu karena didasari rasa cinta diawal perkawinan. 
 Pada fase pengenalan kenyataan, pasangan mengetahui karakteristik dan kebiasaan yang sebenarnya dari pasangan. 
     Pada fase kedua mulai terjadi krisis perkawinan terjadi proses penyesuaian akan adanya perbedaan yang terjadi. Apabila sukses dalam menerima kenyataan maka akan dilanjutkan dengan suksesnya fase menerima kenyataan. Apabila pasangan sukses mengatasi problema keluarga dengan berapatasi dan membuat aturan dan kesepakatan dalam rumah tangga maka fase kebahagiaan sejati akan diperolehnya.
             
Menurut aspek sosial budaya faktor pendukung keberhasilan penyesuaian perkawinan mayoritas subjek terletak dalam hal saling memberi dan menerima cinta, ekspresi afeksi, saling menghormati dan menghargai, saling terbuka antara suami istri. 
Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menjaga kualitas hubungan antar pribadi dan pola-pola perilaku yang dimainkan oleh suami maupun istri, serta kemampuan menghadapi dan menyikapi perbedaan yang muncul, sehingga kebahagiaan dalam hidup berumah tangga akan tercapai.
      Sedangkan menurut aspek sosial budaya faktor penghambat yang mempersulit penyesuaian perkawinan mayoritas subjek terletak dalam hal baik suami maupun istri tidak bisa menerima perubahan sifat dan kebiasaan di awal pernikahan, suami maupun istri tidak berinisiatif menyelesaikan masalah, perbedaan budaya dan agama diantara suami dan istri, suami maupun istri tidak tahu peran dan tugasnya dalam rumah tangga. 

Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menyikapi perubahan, perbedaan, pola penyesuaian yang dimainkan dan munculnya hal-hal baru dalam perkawinan, yang kesemuanya itu dirasa kurang membawa kebahagiaan hidup berumah tangga, sehingga masing- masing pasangan gagal dalam menyesuaikan diri satu sama lain.


2.Aspek sosial budaya pada setiap trisemester kehamilan (kasus)

Perawatan kehamilan merupakan salah satu factor yang amat perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga kesehatan janin dan menjaga pertumbuhan.Memahami perawatan kehamilan adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.fakta berbagai kalangan masyarakat di Indonesia masih banyak ibu ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, hal alamiah dan kodrati.Mereka merasa tidak perlu memerikasakan dirinya secara rutin ke bidan ataupun dokter.Masih banyaknya ibu ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya factor factor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka.Resiko ini bari diketahui pada saat persalinan yang sering kali karena kasusnya sudah terlambat dapat membawa akibat fatal yaitu kematian.Hal ini kemungkinan disebabkan  oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi.Selain dari kurangnya pengetahuan akan pentingnya perawatan kehamilan, permasalhan permasalahan pada kehamilan dan persalinan dipengaruhi juga oleh factor nikah diusia muda yang masih banyak dijumpai didaerah pedesaan.Disamping itu dengan masih adanya preferensi terhadap jenis kelamin anak khususnya pada beberapa suku yang menyebabkan istri mengalami kehamilan berturut turut dalam jangka waktu yang relative pendek, menyebabkan ibu mengalami resiko tinggi fakta saat melahirkan.
            Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi.Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan 2 dan pantangan pantangan terhadap beberapa makanan.Sementara kegiatan mereka sehari hari tidakk berkurang. Ditambah lagi dengan pantangan pantangan terhadap beberapa makanan yang sebetulnya sangat dibutuhkan oleh wanita hamil tentunya akan berdampak negative terhadap kesehatan ibu dan janin.Tidak heraan kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama dipedessaan.Dikatakan pula bahwa penyebab utama dari tingginya angka anemia pada wanita hamil disebabkan karena kurangnya gizi yang dibutuhkan untuk pembentukan darah.Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di jawa tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan meyebabkan perdarahan yang banyak.Sementara disalah satu daerah jawa barat ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makanannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan.Dimasyarakat betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin.Contoh lain didaerah Subang pantang makan dengan piring yang besarkarena khawatir bayinya akan besar sehingga mempersulit persalinan.Dan memangselain ibunya kurang gizi berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah.Tentunya hal ini sangat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi.Selain itu larangan untuk memakan buah buahan seperti pisang, nanas, ketimun dll bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat didaerah pedesaan.
            Didaerah pedesaan masih banyak ibu hamil yang mempercayai dukun beranak untuk menolong persalinan yang biasanya dilakukan dirumah .Data survey kesehatan Rumah Tangga tahun 1992 menunjukkan bahwa 65% persalinan ditolong oleh dukun beranak.Bebrapa penelitian yang pernah dilakukan mengungkapkan bahwa masih terdapat praktek praktek  persalinan oleh dukun yang membahayakan si ibu.Penelitian iskandar dkk menunjukkan beberapa tindakan dan praktek  yang membawa resiko infeksi seperto “ngolesi”(membasahi vagina dengan minyak kelapa untuk memperlancar persalinan), “kodok” ( memasukkan tangan ke vagina dan uterus untuk mengeluarkan placenta) atau “nyanda” ( setelah persalinan, ibu duduk dengan posisi bersandar dan kaki diluruskan kedepan selama bejam jam yang dapat menyebabkan perdarahan dan pembengkakan).
            Pemilihan dukun beranak sebagai pendorong persalinan pada dasarnya disebabkan karena beberapa alasan antara lain dikenal secara dekat , biaya murah, mengerti dan dapat memabantu upacara adat yang berkaitan dengan kelahiran anak serta membawa ibu dan bayi sampai 40 hari.Disamping itu juga masih adanya keterbatasan jangkauan pelayanan kesehatan yang ada.Walaupun sudah banyak dukun beranak yang dilatih namun praktek praktek tradisional tertentu masih dilakukan.Interaksi antara kondisi kesehatan ibu hamil dengan kemampuan penolong persalinan sangat menentukan persalinan yaitu kematian atau bertahan hidup.Secara medis penyebab klasik kematian ibu akibat melahirkan adalah perdarahan , infeksi, eksklamsia(keracunan kehamilan).
    
 3.     Aspek Sosial Budaya Persalinan (kasus)
Persalinan normal adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan plasenta) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir secara spontan dengan presentasi belakang kepala dan tanpa komplikasi. Persalinan/partus dibagi menjadi 4 kala, yaitu kala I, II, III, dan IV.
1.         Kala I
Periode persalinan ini dimulai dari pembukaan 1 cm sampai 10 cm (lengkap). Dalam kala ini ada beberapa fase, yaitu :
a.         Fase laten : pembukaan servik kurang dari 3 cm, servik membuka perlahan selama fase ini dan biasanya berlangsung tidak lebih dari 8 jam
b.        Fase aktif : kontraksi di atas 3 kali dalam 10 menit, lama kontraksi 40 detik atau lebih dan mulas, pembukaan dari 4 cm sampai 10 cm (lengkap) dan terdapat penurunan bagian terbawah janin.
2.         Kala II
Periode ini dimulai dari ketika pembukaan lengkap sampai lahirnya seluruh tubuh janin. Tanda dan gejala persalinan kala II meliputi :
a.         Ibu ingin mengejan.
b.        Perineum menonjol.
c.         Vulva dan anus membuka.
d.        Meningkatnya pengeluaran darah dan lender.
e.         Kepala telah turun didasar panggul.
Diagnosis pasti persalinan kala II adalah bila saat dilakukan pemeriksaan dalam didapatkan pembukaan serviks lengkap dan kepala bayi terlihat pada introitus vagina.
3.         Kala III
Periode ini dimulai sejak bayi lahir sampai plasenta lahir. Normalnya pelepasan plasenta berkisar 15-30 menit setelah bayi lahir. Pada persalinan kala III miometerium akan berkontraksi mengikuti berkurangnya ukuran rongga uterus ini menyebabkan pula berkurangnya ukuran tempat pelekatan plasenta. Karena tempat pelekatan menjadi kecil, sedangkan ukuran plasenta tidak berubah, plasenta akan terlepas dari dinding uteri. Setelah lepas, plasenta akan turun ke segmen bawah rahim.
Tanda-tanda pelepasan plasenta meliputi:
a.         Bentuk uterus globuler.
b.        Tali pusat bertambah panjang (tanda afeld).
c.         Semburan darah tiba-tiba.
Cara pelepasan plasenta ada dua, yaitu:
a.         Cara Schultze
Pelepasan dimulai pada bagian tengah plasenta dan terjadi hematoma retroplasentae yang selanjutnya mengangkat plasenta dari dasarnya. Plasenta dengan hematoma di atasnya sekarang jatuh ke bawah dan menarik lepas selaput janin. Bagian plasenta yang tampak pada vulva adalah permukaan fetal, sedangkan hematoma sekarang berada dalam kantong yang berputar balik. Pada pelepasan secara Schultze tidak ada pendarahan sebelum plasenta lahir atau sekurang-kurangnya terlepas seluruhnya. Baru seluruh plasenta lahir darah banyak mengalir.
b.        Cara Ducan
Pelepasan dimulai dari tepi plasenta. Darah mengalir antara selaput janin dan dinding rahim, jadi pendarahan sudah ada sejak sebagian dari plasenta lepas dan terus berlangsung sampai plasenta lepas secara keseluruhan. Pelepasan secara Ducan sering terjadi pada plasenta letak rendah.
4.         Kala IV
Periode ini dimulai setelah lahinya plasenta sampai 1 jam setelah itu. Pemantauan pada kala IV meliputi:
a.          Kelengkapan plasenta dan selaput ketuban,
b.        Perkiraan pengeluaran darah,
c.         Laserasi atau luka episiotomy pada perineum dengan pendarahan aktif, dan
d.        Keadaan umum serta tanda-tanda vital ibu
Memasuki masa persalinan merupakan suatu periode yang kritis bagi para ibu hamil karena segala kemungkinan dapat terjadi sebelum berakhir dengan selamat atau dengan kematian. Di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak untuk menolong persalinan yang biasanya dilakukan di rumah. Data survey kesehatan rumah tangga tahun 1992 menunjukkan bahwa 65% persalinan ditolong oleh dukun beranak. Beberapa penelitian yang pernah dilakukan mengungkapkan bahwa masih terdapat praktek persalinan oleh dukun yang dapat membahayakan ibu.
Pemilihan dukun beranak sebagai penolong persalinan pada dasarnya disebabkan oleh beberapa alasan antara lain:
1.        Dikenal secara dekat.
2.        Biaya murah.
3.        Mengerti dan dapat membantu dalam upacara adat yang berkaitan dengan kelahiran anak.
4.        Dapat merawat ibu dan bayi sampai 40 hari di samping akibat keterbatsan jangkauan pelayanan kesehatan yang ada.
Interaksi antara kondisi kesehatan ibu hamil dengan kemampuan penolong persalinan sangat menentukan hasil persalinan yaitu kematian atau bertahan hidup. Secara medis, penyebab klasik kematian ibu akibat melahirkan adalah pendarahan, infeksi dan ekslamsia (keracunan kehamilan). Kondisi-kondisi tersebut bila tidak ditangani secara tepat dan profesional dapat berakibat fatal bagi ibu dan proses persalinan. Namun, kefatalan ini sering terjadi tidak hanya karena penanganan yang kurang  baik tetapi, juga karena ada faktor keterlambatan pengambilan keputusan dalam keluarga. Umumnya, di daerah pedesaan, keputusan perawatan medis yang akan dipilih harus dengan persetujuan kerabat yang lebih tua atau keputusan ada di tangan suami yang sering kali menjadi panic melihat keadaan kritis yang terjadi. Kepanikan dan ketidak tahuan akan gejala-gejala tertentu saat persalinan dapat menghambat tindakan yang seharusnya dilakukan secara cepat. Tidak jarang pula nasihat yang diberikan oleh teman atau tetangga mempengaruhi keputusan yang diambil.
Selain itu, sering kali kondisi tersebut diperberat oleh faktor geografis, karena jarak rumah ibu dengan tempat pelayanan kesehatan cukup jauh, tidak tersedianya transportasi, atau kendala ekonomi dan adanya tanggapan bahwa membawa ibu ke rumah sakit akan membutuhkan biaya yang mahal. Selain faktor keterlambatan dalam pengambilan keputusan, faktor geografis dan faktor ekonomi, keterlambatan mencari pertolongan disebabkan juga sikap pasrah dari masyarakat bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan takdir yang tidak dapat dihindari. Selain pada masa hamil, pantangan atau anjuran masih diberlakukan juga pada masa pasca persalinan.
 Pantangan atau anjuran yang  berkaitan dengan proses pemulihan kondisi fisik misalnya:
1.        Ada makanan tertentu yang sebaiknya dikonsumsi untuk memperbanyak produksi ASI
2.        Ada makanan tertentu yang dilarang karena dianggap dapat mempengaruhi kesehatan bayi.
Secara tradisional ada praktik-praktik yang dilakukan dukun beranak untuk mengembalikan kondisi fisik dan kesehatan ibu. Misalnya;
1.        Mengurut perut yang bertujuan untuk mengembalikan rahim ke posisi semula.
2.        Memasukkan ramuan-ramuan seperti daun-daunan ke dalam vagina dengan  maksud untuk membersihkan darah dan cairan yang keluar karena proses persalinan.
3.        Member jamu tertentu untuk memperkuat tubuh (Iskandar et al, 1996).

4.    ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM MASA NIFAS (kasus)
          Masa nifas adlah masa sesudah persalinan yang diperlukan untuk pulihnya kembali alat kandungan yang lamnya enam minggu.
Jadi arti keseluruhan dari aspek sosial budaya pada masa nifas adalah suatu hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia untuk mencapai tujuan bersama pada masa sesudah persalinan.
1. macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas
~Masa nifas dilarang makan telur, daging, udang, ikan laut dan lele, keong ,daun lembayung, buah pare, nenas, gula merah, dan makanan yang berminyak.
Dampak positif: tidak ada
Dampak negative :merugikan karena masa nifas memerlukan makanan yang bergizi seimbang agar ibu dan bayi sehat.

~Setelah melahirkan atau setelah operasi hanya boleh makan tahu dan tempe tanpa garam ,ngayep´dilarang banyak makan dan minum, makanan harus disangan/dibakar.
Dampak positif:tida ada
dampak negative :merugikan karena makanan yang sehat akan mempercepat penyembuhan luka.

~masa nifas dilarang tidur siang.
Dampakpositif:tidakada
Dampak negative : karena masa nifas harus cukup istirahat, kurangi kerja berat. Karena tenaga yang tersedia sangat bermanfaat untuk kesehatan ibu dan bayi‡

~Masa nifas /saat menyusui setelah waktunya Maghrib harus puasa tidak makan makanan yangpadat.
 Dampak positif : Hal ini
dibenarkan karena dalam faktanya masa nifas setelah maghrib dapat menyebabkan badan masa nifas mengalami penimbunan lemak,disamping itu organ-organ kandungan pada masa nifas belum pulih kembali.
Dampak negative : ibu menjadi kurang nutrisi sehingga produksi ASI menjadii berkuran

~ Masa nifas tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari. Dampak positif: tidak ada
Dampak negative : Hal ini tidak perlu karena masa nifas dan bayi baru lahir (pemberian imunisasi) harus periksa kesehatannya sekurang-kurangnya 2 kali dalam bulan pertama yaitu umur0-7haridan8-30hari .

~ Ibu setelah melahirkan dan bayinya harus dipijat/ diurut, diberi pilis / lerongan dan tapel.
Dampak positif : jika pijatannya benar maka peredaran darah ibu dan bayi menjadii lancar
Dampak negative : pijatan yang salah sangat berbahaya karena dapat merusak kandungan. Pilis dan tapel dapat merusak kulit bagi yang tidak kuat / menyebabkan alergi.

~Masa nifas harus minum abu dari dapur dicampur air, disaring, dicampur garam dan asam diminumkan supaya ASI banyak.
Dampak positif : tidakada
Dampak negative : karena abu, garam dan asam tidak mengandung zat gizi yang diperlukan oleh ibu menyusui untuk memperbanyak produksi ASI nya.

~Masa nifas tidak diperbolehkan berhubungan intim
Dampak positif : dari sisi medis, sanggama
memang dilarang selama 40 hari pertama usai melahirkan. Alasannya, aktivitas yang satu ini akan menghambat proses penyembuhan jalan lahir maupun involusi rahim, yakni mengecilnya rahim kembali ke bentuk dan ukuran semula. Contohnya infeksi atau malah perdarahan. Belum lagi libido yang mungkin memang belum muncul ataupun pengaruh psikologis, semisal kekhawatiran akan robeknya jahitan maupun ketakutan bakal hamil lagi
Dampak negative: tidakada.

2.Aspek social budaya pada masa nifas pada daerah yang lain:
1.Harus pakai sandal kemana pun iBu harus pergi, selama 40hari.
2.Harus memakai Stagen /udet/ centing. (positif)
3.Minum jamu, agar rahim cepat kembali seperti semula.
4.Pakai lulur param kocok keseluruh badan, biar capek pada badannya     cepat hilang.
5.Tidak boleh bicara dengan keras keras
6.tiap pagi harus mandi keramas, biar badannya cepat segar dan peredaran darah lancar .
7.kalau tidur/ duduk kaki harus lurus. Tidak boleh ditekuk /posisi miring, hal itu dapat mempengaruhi posisi tulang, cos tulang bufas seperti bayi baru melahirkan/ mudah terkena Varises.
8. Harus banyak makanan yang bergizi atau yang mengandung sayur-sayuran.
9. Tidak usah memakai perhiasan, karena dapat mengganggu aktifitas Bayi. 

5.  ASPEK SOSIAL BUDAYA YANG BERKAITAN DENGAN BAYI BARU LAHIR (kasus)
Seorang bayi yang baru lahir umumnya mempunyai berat sekitar 2.7 – 3.6 kg dengan panjang 45 – 55 cm. Tetapi ia akan kehilangan sampai 10 % dri berat tubuhnya dalam hari-hari setelah kelahiran. Kemudian pada akhir minggu pertama berat tubuhnya akan mulai naik kembali.
Karenanya, tidaklah mengherankan jika seorang bayi yang baru lahir memerlukan beberapa minggu untuk menyesuaikan diri. Sebuah selaput keras menutupi dua titik lunak dari kepala disebut fontonel. Dimana tulang-tulang tengkorak belum menyatu dan meutup dengan sempurna. Fontonel anterror.
Menjadi orang tua baru memang menyenangkan, tapi terkadang juga bisa menjadi gugup atau penakut karena banyaknya mitos-mitos soal bayi yang dibawa turun temurun dari orang-orang tua kita dulu yang mungkin kita sendiri menjadi bagian dari mitos-mitos yang dianut orang tua kita. Namun menurut saya mitos-mitos itu tidak selalu salah, mungkin hanya beda pengertian saja namun juga tidak semuanya benar, bahkan ada yang benar-benar salah menurut dokter. Inilah beberapa mitos yang masih beredar di masyarakat.

1. Dibedong agar kaki tidak bengkok.

            Ternyata di bedong bisa membuat peredaran darah bayi menjadi terganggu, kerja jantung akan lebih berat memompa darah, akibatnya bayi akan sering sakit di daerah paru-paru dan jalan nafasnya. Selain itu dibedong akan menghambat perkembangan motorik si bayi karena tidak ada kesempatan untuk bergerak.
            Sebaiknya dibedong saat sesudah mandi untuk melindungi dari dingin atau saat cuaca dingin itu pun dibedong longgar. Jadi dibedong itu tidak ada hubungannya dengan pembentukan kaki karena semua kaki bayi yang baru lahir kakinya bengkok, sebab di dalam perut tidak ada ruang yang cukup untuk meluruskan kakinya sehingga waktu lahirpun masih bengkok, tapi akan lurus dengan sendirinya.
2. Hidung ditarik-tarik agar mancung
            Sebenarnya tidak hubungannya menarik hidung dengan mancung tidaknya hidung, semua tergantung dari bentuk tulang hidungnya dan itu sudah bawaan, lagi pula kasihan si bayinya "sakit tau..." Jadi mau ditarik-tarik setiap detikpun kalo memang tidak mancung ya ga bakal mancung.
3. Pemakaian gurita agar tidak kembung.
            Ini jelas salah karena pemakaian gurita akan menghambat perkembangan organ-organ perut. Sekarang bayangkan kalau perut anda di ikat seperti itu tentu akan merasa sesak dan tidak nyaman bukan. Jika memang harus memakaikan gurita jangan mengikat terlalu kencang terutama di bagian dada agar jantung n paru-parunya bisa berkembang dengan baik. Dan jika tujuannya supaya pusar tidak bodong sebaiknya di pakaikan hanya di pusar dan ikatannya pun tidak kencang.
4. Menggunting bulu mata agar lentik
            Memotong bulu mata bisa mengurangi fungsinya untuk melindungi mata dari benda-benda asing. Panjang pendeknya bulu mata sudah menjadi bawaan dari bayi itu sendiri.
5. Beri setetes kopi agar bayi tidak step (kejang)
            Pemberian kopi pada bayi jelas berbahaya karena mengandung kafein yang akan memacu denyut jantungnya bekerja lebih cepat. Lagi pula bayi itu minumnya susu bukan kopi.
6. Jangan memeras kencang-kencang saat mencuci baju bayi, bayi akan gelisah tidurnya.
            Kalo di pikir secara logika jelas tidak masuk akal, mungkin bayi gelisah saat tidur karena dia pipis, pub, gerah, atau ada faktor lain, jadi bukan karena saat memeras pakaiannya, mungkin lebih masuk akal kalau jangan memeras terlalu keras karena akan merusak pakaian si bayi yang kalau sudah koyak atau lepas jahitannya akan membuat gelisah sang ayah karena harus membelikan pakaian yang baru lagi.
7. Jangan menyusui bayi jika bunda sedang sakit
            Tadinya saya percaya karena penalaran saya bayi akan tertular sakit si ibu, ternyata saya salah karena setelah saya konsultasi ke dokter ternyata malah sebaliknya, saat ibu sedang sakit tubuh si ibu akan menghasilkan sistem kekebalan tubuh yang lebih banyak dan akan ikut ke dalam asi yang jika di minum si bayi akan meningkatkan sistem kekebalan tubuhnya. Yang tidak boleh adalah menyusui bayi saat sakit tanpa ada pelindung untuk anda, contohnya pakailah masker penutup mulut dan hidung saat anda flu karena akan memularkan penyakit, jadi bukan karena ASI nya.