MANUSIA ADAB DAN PERADABANNYA

Menurut
Damono sebagaimana dikutip oleh Oman Sukmana, kata “adab” berasal dari bahasa
Arab yang berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti.
Adab erat hubungannya dengan:
·
Moral yaitu
nilai–nilai dalam masyarakat yang hubungannya dengan kesusilaan
·
Norma yaitu
aturan, ukuran atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu yang
baik atau salah.
·
Etika yaitu
nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi
pegangan dalam mengatur tingksh laku manusia.
·
Estetika
yaitu berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan,
kesatuan, keselarasan dan kebalikan.
Menurut Fairchild sebagaimana yang
dikutip oleh Oman Sukmana, “peradaban” adalah perkembangan kebudayaan yang
telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.
Menurut Bierens De Hans “peradaban”
adalah seluruh kehidupan sosial, ekonomi, politik dan teknik. Jadi, peradaban adalah
bidang kehidupan untuk kegunaan yang praktis, sedangkan kebudayaan adalah
sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih murni diatas tujuan yang
praktis hubungannya dengan masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat
“peradaban” adalah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah seperti
kesenian.Dengan demikian “peradaban” adalah tahapan tertentu dari kebudayaan
masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kebudayaan tertentu pula, yang
telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pngetahuan,
teknologi dan seni yang telah maju. Masyarakat tersebut dapat dikatakan
telahmengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf
kehidupannya makin kompleks.

Manusia
disamping sebagai makhluk Tuhan, sebagai makhluk individu juga sebagai makhluk
sosial budaya, dimana saling berkaitan satu dengan yang lain. Sebagai makhluk
Tuhan manusia memiliki kewajiban mengabdi kepada Sang Kholik,
sebagai makhluk individu manusia harus memenuhi segala kebutuhan pribadinya dan
sebagai makhluk sosial budaya manusia harus hidup berdampingan dengan manusia
lain dalam kehidupan yang selaras dan saling membantu.
Manusia
sebagai makhluk sosial disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya
mempunyai tanggungjawab seperti anggota masyarakat lain, agar dapat
melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu, manusia yang
bertanggungjawab adalah manusia yang dapat menyatakan bahwa tindakannya itu
baik dalam arti menurut norma umum.
Untuk
menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus menjunjung tinggi
aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat, ugeran dan wejangan atau nilai-nilai
kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan dengan menaati berbagai pranata
sosial atau aturan sosial, sehingga dalam kehidupan di masyarakat itu akan
tercipta ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian. Dan inilah
sesungguhnya makna hakiki sebagai manusia beradab.
Konsep
masyarakat adab dalam pengertian yang lain adalah suatu kombinasi yang ideal
antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Dalam suatu masyarakat yang
adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya
dianggap paling cocok bagi setiap orang tersebut, yang tentunya perlu
adanya keselarasan dan keharmonisan. Namun demikian keinginan manusia untuk
mewujudkan keinnginannya atau haknya sebagai salah satu bentuk pemenuhan
kebutuhan hidup, tidak boleh dilakukan secara berlebihan bahkan merugikan
manusia lain. Manusia dalam menggunakan hak untuk memenuhi kepentingan
pribadinya tidak boleh melampaui batas atau merugikan kepentingan orang lain.
Sebagai suatu anggota masyarakat yang beradab manusia harus bisa menciptakan
adanya keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Jadi, perlu
adanya suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan
umum.

Evolusi diajukan sebagai
faktor kebudayaan pada sekitar pertengahan abad ke – 19 dan dengan segera pula
menjadi kategori budaya yang sangat populer. Mereka yang menerapkan gagasan
evolusi pada pertumbuhan kebudayaan tidak begitu melukiskan proses yang
sungguh-sungguh terjadi, melainkan hanya menyusun sebuah artificial
selection diantara ratusan peristiwa dan kejadian yang laludiurutkan
menurut skema evolusi. Menurut JWM Baker SJ, mereka tidak sampai menerangkan
jalan kebudayaan dengan teori evolusi, tetapi mencoba membuktikan evolusi
dengan data budaya yang ada.
Proses evolusi kebudayaan
hanya dipandang dari jauh, yakni dengan mengambil jangka waktu yang panjang,
misalnya beberapa ribu tahun yang lalu, maka akan menampakkan
perubahan-perubahan besar yang seolah menentukan arah (directional) dari
sejarah perkembangan kebudayaan yang bersangkutan. Perubahan – perubahan
tersebut direkonstruksi dengan menganalisa sisa-sisa dari benda hasil
kebudayaan manusia pada jaman dahulu yang antara lain digali dari lapisan bumi
diberbagai tempat.
Menurut Alfin Tofler tahapan
peradaban dapat dibagi atas tiga tahapan, yaitu :
1. Gelombang
pertama sebagai tahap peradaban pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari
budaya meramu ke bercocok tanam (revolusi agraris).
2. Gelombang
kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik,
mesin untuk mobil dan pesawat terbang (revolusi industri).
3. Gelombang
ketiga sebagai tahap peradaban informasi. Penemuan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) dengan komputer atau alat komunikasi digital.
Menurut John Naisbitt mengemukakan bahwa era informasi menimbulkan gejala
mabuk teknologi, yang ditandai dengan beberapa indikator, yaitu :
1. Masyarakat
lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat.
2. Masyarakat
takut sekaligus memuja teknologi.
3. Masyarakat
mengaburkan perbedaan antar yang nyata dan yang semu.
4. Masyarakat
menerima kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.
5. Masyarakat
mencintai teknologi dalam bentuk mainan, dan
6. Masyarakat
menjalani kehidupan yang berjarak dan terenggut.

1.
Pengertian dan cakupan kebudayaan sosial
Perubahan sosial merupakan
gejala yang akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada
didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak
sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Willbert Moore memandang
perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola perilaku, dan
interaksi sosial”. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada.
William F. Ogburn mengemukakan
bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan
yang materiil maupun immateriil.
Gillin dan Gillin mengatakan
bahwa perubahan – perubahan sosial untuk sesuatu variasi dari cara hidup yang
lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis,
kebudayaan materiil, kompetisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi
ataupun peubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Sumardjan,
perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan
didalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya
nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku diantaranya kelompok dalam
masyarakat. Menurutnya antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
memiliki satu aspek yang sama, yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu
penerimaan cara –cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat memenuhi
kebutuhannya.
Perubahan sosial yaitu
perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi yang
meliputi berbagai aspek kehidupan. Cara yang paling sedderhana untuk memahami
terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua
perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi
dalam masyarakat yang dianalisis dari berbagai segi :
a. Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (derection of change)
bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah
meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu
yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk
yang sudah adda pada waktu yang lampau.
b. Bagaimana
bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam
masyarakat.
2. Teori dan Bentuk Perubahan
Sosial
a. Teori Sebab
– Akibat (Causation Problem)
Beberapa faktor dikemukakan oleh para ahli untuk menerangkan sebab – sebab
perubahan sosial yang terjadi, beberapa pendekatan sebagai berikut :
1) Analisis
Dialektika
Analisis perubahan sosial yang menelaah syarat – syarat dan keadaan yang
mengakibatkan terjadinya perubahan dalam suatu sistem masyarakat. Hal ini
dirumuskan oleh Hegell Marx sebagai dialektika artinya thesis antisynthesis.
2) Teori
Tunggal Mengenai Perubahan Sosial
Teori tunggal menerangkan sebab – sebab perubahan sosial, atau pola
kebudayaan dengan menunjukkan kepada satu faktor penyebab. Teori tunggal maupun
deterministik menurut Soerjono Soekanto (1983) tidak bertahan lama, timbulnya
pola analisis yang lebih cermat dan lebih didasarkan fakta.
b. Teori Proses
atau Arah Perubahan Sosial
Kebudayaan teori – teori mengenai arah perubahan sosial mempunyai
kecenderungan yang bersifat kumulatif atau evolusioner.
1) Teori
Evolusi Unilinier (Garis Lurus Tunggal)
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan
sesuai dengan tahapan tertentu semula dari bentuk sederhana kemudian yang
kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Agust Comte
dan Hebert Spenser.
2) Teori
Multilinier
Teori ini pada artinya menggambarkan suatu metodologi didasarkan pada suatu
asumsi yang menyatakan bahwa perubahan sosial atau kebudayaan yang didapatkan
gejala keteraturan yang nyata dan signifikan. Teori ini tidak mengenal hukum
atau skema apriori, tetapi teori ini lebih memperhatikan tradisi dalam
kebudayaan dan dari berbagai daerah menyeluruh meliputi bagian – bagian
tertentu.

Peradaban adalah wujud
kebudayaan sebagai hasil kreatifitas manusia baik yang bersifat materiil berupa
benda-benda yang kasat mata dan dapat diraba, seperti candi borobudur, bangunan
gedung atau rumah, mobil, perlatan kerja, dan sebagainya, maupun yang bersifat
non – materiil dalam bentuk nilai, moral, norma, dan estetika.
Peradaban sebagai wujud
kebudayaan yang bersifat non – materiil, seperti adat sopan santun pergaulan
dalam menjalani hidup dan kehidupan ini manusia senantiasa memegang teguh
nilai-nilai yang ada, baik berupa moral, norma, etika, dan estetika.
Menurut Ki Hajar Dewantara, etika
adalah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan didalam hidu
manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang
dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat
merupakan perbuatan.
Etika merupakan suatu ajaran
yang melakukan refleksi kritis atas norma ajaran moral. Tugas etika adalah
mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia.
Secara dikotomisada etika
deskriptif yang berusaha mengkaji secara kritis dan rasional tentang sikap dan
pola perilaku manusia, dan apa yang dikerjakan oleh manusia dalam hidup sebagai
sesuatu yang bernilai. Sedangkan etika normatif adalah berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia (berupa norma-norma).
Menurut Th. L. Vanhoeven
(dalam Oman Sukmana), norma berasal dari kata “normalis”, yang berarti menurut
petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman, patokan, standart, ukuran. Norma –
norma mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda – beda, yaitu :
1. Folkways, yakni norma-norma yang berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi,
dan apabila dilanggar tidak ada sanksinya, tetapi hanya dianggap aneh dan
menjadi sasaran pembicaraan umum saja.
2. Mores (tata
kelakuan), yakni norma moral yang
menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah, baik atau buruk. Individu
yang melanggar moresakan dihukum.
Moral adalah nilai – nilai
dalam masyarakat dalam hubungannya dengan kesusilaan. Moralitas adalah sistem
nilai tentang bagaimana seseorang harus hidup secara baik sebagai manusia, dan
sekaligus merupakan petunjuk kongkrit yang siap pakai tentang bagaimana
seseorang itu harus hidup.
Dalam realitas budaya
pengembangan kebudayaan dikembangkan melalui nilai – nilai estetika yang tidak
terlepas dari nilai – nilai etika, moral, norma dan hukum yang berlaku.
Secara etimologis istilah
“estetika” berarti “teori tentang ilmu penginderaan”. Tetapi kemudian diberi
pengertian yang dapat diterima lebih luas ialah “teori tentang keindahan dan
seni.
Manusia memiliki sensibilitas
esthethis, karena itu manusia tak dapat dilepaskan dari keindahan. Manusia
membutuhkan keindahan dalam kesempurnaan (keutuhan) pribadinya. Tanpa estetika
ini, kemanusiaan tidak lagi mempunyai perasaan dan semua kehidupan akan menjadi
steril.

1. Tradisi
Adat adalah merupakan
pencerminan daripada kepribadian sesuatu bangsa, merupakan satu penjelmaan
daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Oleh karena itu, maka
tiap bangsa didunia ini memiliki adat kebiasaan sendiri – sendiri yang satu dengan
yang lainnya berbeda satu sama lain.
Adat istiadat yang hidup serta
yang berhubungan dengan tradisi rakyat yang merupakan adat
kebiasaanturun-temurun yang masih dijalankan di masyarakat karena adanya
penilaian bahwa cara – cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan
benar, serta hal ini merupakan sumber yang mengagumkan bagi kekayaan budaya
bangsa.
Didalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia, adat yang dimiliki oleh daerah – daerah suku – suku bangsa
adalah berbeda – beda, meskipun demikian dasar dan sifatnya adalah satu, yaitu
keindonesiaannya. Oleh karena itu, maka adat bangsa Indonesia itu dikatakan
ber“bhinneka”. Adat bangsa Indonesia yang “Bhinneka Tunggal Ika” ini tidak
mati, melainkan selalu berkembang.
2. Modernisasi
a. Konsep
Modernisasi.
Modernisasi dimulai di Italia
abad ke – 15 dan tersebar di sebagian besar ke dunia Barat dalam lima abad
berikutnya. Manifesto proses modernisasi pertama kali terlihat di Inggris
dengan meletusnya revolusi industri pada abad ke – 18, yang mengubah cara
produksi tradisional ke modern.
Modernisasi masyarakat adalah
suatu proses tranformasi yang mengubah :
· Di bidang
ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri yang besar, dimana
produksi barang konsumsi dan sarana dibuat secara masal.
· Di bidang
politik, dikatakan bahwa ekonomi yang modern memerlukan ada masyarakat nasinal
dengan integrasi yang baik.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli tentang modernisasi, yaitu :
a) Modernisasi
menurut Cyril Edwin Black, yaitu rangkaian perubahan cara hidup manusia yang
kompleks dan saling berhubungan, merupakan bagian pengalaman yang universal dan
yang dalam banyak kesempatan merupakan harapan bagi kesejahteraan manusia.
b) Menurut Kentjaraningrat,
modernisasi merupakan usaha penyesuaian hidup dengan konstelasi dunia sekarang
ini. Hal itu berarti bahwa untuk mencapai tingkat modern harus berpedoman
kepada dunia sekitar yang mengalami kemajuan.
c) Menurut
Schorrl (1980), modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan tingkat yang berbeda –
beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari taraf hidup yang lebih baik dan
nyaman dalam arti yang seluas – luasnya.
d) Smith (1973), mengatakan bahwa
modernisasi adalah proses yang dilandasi dengan seperangkat rencana dan
kebijaksanaan yang disadari untuk mengubah masyarakat ke arah kehidupan
masyarakat yang kontemporer yang menurut penilaian lebih maju dalam derajat
kehormatan tertentu.
b. Syarat-syarat
Modernisasi.
Modernisasi bersifat
preventif, dan kontraktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan –
angan. Modernisasi dapat terwujud melalui beberapa syarat, yaitu :
·
Cara berfikir ilmiah yang institutionalized
dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
·
Sistem administrasi negara yang baik yang benar
– benar mewujudkan birokrasi.
·
Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan
teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu.
·
Penciptaan iklim yang baik dan teratur dari
masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat komunikasi masa.
·
Tingkat organisasi yang tinggi, disatu pihak
disiplin tinggi bagi pihak lain di pihak pengurangan kepercayaan.
·
Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaannya.
c. Ciri-ciri Modernisasi.
Modernisasi merupakan salah
satu modal yang ditandai dengan ciri – ciri :
·
Keutuhan materi dan ajang kebutuhan manusia.
·
Kemajuan teknologi dan industrialisasi,
individualisasi, sekularisasi, diferensasi, dan akulturasi.
·
Modernisasi banyak menberikan kemudahan bagi
manusia.
·
Berkat jasanya, hampir senua keinginan manusia
terpenuhi.
·
Modernisasi juga memberikan dan melahirkan teori
baru.
·
Mekanisme masyarakat berubah menuju prinsip dan
logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan.
·
Kehidupan seseorang perhatian religiusnya
dicurahkan untuk bekerja dan menumpuk kekayaan.
3. Masyarakat
Madani
Menurut Wirutomo (2002), di
Indonesia kata “civil society” diterjemahkan sebagai masyarakat sipil,
masrakat warga, masyarakat madani, atau masyarakat adab. Apapun bentuk
tindakannya yang pasti konsep itu menyangkut sutu ruang gerak masyarakat yang
berada di luar negara.
Karena bidang politik pada
masa lalu selalu dikaitkan dengan negara, maka muncul konsep civil society
sebagai arena bagi warga negara yang aktif dalam politik. Tetapi lebih luas
lagi konsep ini sering juga dikaitkan dengan peradaban masyarakat, yaitu suatu
kualitas kebudayaan masyarakat yang ditandai oleh supremasi hukum.

Sudah menjadi kodrat alam bahwa
manusia dalam hidupnya selalu bergaul dan berkumpul serta hidup bersama–sama
dengan manusia lainnya dalam satu tempat dan waktu tertentu yang disebut
masyarakat. Dalam masyarakat manusia saling mengadakan hubungan dan kerjasa
(interaksi) antara yang satu dengan yang lain. Itulah sebabnya filosofis
terkenal Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial.
Kehidupan bersama atau berkelompok
dari manusia itu, mempunyai beberapa tujuan tertentu, yaitu untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, menghindarkan diri dari marah bahaya, dan melanjutkan
keturunan.
Untuk memenuhi kebutuhan–kebutuhan
hidupnya tersebut,manusia harus mengadakan hubungan dan kerjasama (interaksi)
dengan manusia lain. Tanpa mengadakan interaksi dengan manusia yang laintidak
mungkin kebutuhan–kebutuhantersebut dapat terpenuhi,baik kebutuhan primer
dan juga kebutuhan sekunder.
Sebagai diketahui bahwa manusia
disamping sebagai makhluk sosial juga makhluk individu, dimana dalam memenuhi
kebutuhan–kebutuhan sendiri tanpa menghiraukan kepentingan orang lain.Manusia
harus ada keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.Jika
tidak maka dapat menimbulkan kekacauan,pertentangan diantara sesama manusia
sehingga keteraturan,ketetraman tidak akan terwujud.
Agar hal tersebut tidak terjadi,
maka diperlukan pedoman–pedoman hidup tentang bagaimana seorang berbuat
terhadap orang lain atau bagaimana manusia harus bertingkah laku dalam
masyarakat.Pedoman-pedoman hidup yang dimaksud seperti
aturan–aturan,norma–norma adat–istiadat, ogeran dan wejanga atau nilai-nilai
kehidupan yang ada di masyarakat. Jika manusia telah dapat menciptakan
hal–hal tersebut, maka sesungguhnya manusia telah dapat memahami arti atau
makna hakiki sebagai manusia beradab.

Arus modernisasi dan globalisasi adalah
sesuatu yang pasti terjadi dan sulit untuk dikendalikan, terutama karena begitu
cepatnya informasi yang masuk ke seluruh belahan dunia,hal ini membawa pengaruh
bagi seluruh bangsa di dunia,termasuk di dalamnya bangsa Indonesia.
Arus informasi berkembang cepat
menumbuhkan cakrawala pandangan manusia makin terbuka luas.Dengan daya
pengaruhnya yang sangat besar,karena ditopang pula oleh sistem–sistem
sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi,teknologi telah menjadi
pengarah hidup manusia.
Dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi, maka dunia menjadi sempit,ruang, dan waktu menjadi
sangat relatif, dan dalam banyak hal, batas–batas negara sering menjadi kabur
dan bahkan mulai tidak relevan. Tujuan
akhir dari kedua usaha atau kewajiban ini menurut Indra Siswarini adalah
masyarakat modern yang tipikal Indonesia, masyarakat yang tidak hanya mampu
membangun dirinya sederajat dengan bangsa lain tetapi juga tangguh dalam
menghadapi kemerosotan mutu lingkungan hidup.
Akibat globalisasi diantaranya
masyarakat mengalami anomi atau tidak punya
norma atau heteronmy atau banyak norma
sehingga terjadi kompromisme sosial terhadap hal–hal yang sebelumnya dianggap
melanggar norma tunggal masyarakat.Selain itu juga terjadinya diorientasi atau
alienasi.
Kemajuaan bidang teknologi,
komunikasi dan informasi yang demikian pesat sebagai sebuah perkembangan
peradaban manusia kadangkala menimbulkan problematika bagi kehidupan manusia.
Sebagai contoh (handphone) dengan berbagai fasilitas yang ada didalamnya,dapat
memberikan manfaat yang sangan besaar kalau digunakan secara baik,tetapi
sebaliknya jika digunakan secara tidak baik akan menimbulkan dampak negatif.
Pertumbuhan dan
perkembangandemografi, juga berpotensi menimbulkan problematika bagi adab dan
peradaban manusia. Jumlah penduduk
yang berkembang, dengan cepat jika tidak diimbangi dengan tersediannya lapangan
pekerjaan yang cukup justru akan menciptakan gelombang pengangguran.
Oleh karena itu,upaya yang harus
dilakukan agar kita mampu membangunan bangsa agar tetap eksis di tengah–tengah
arus modernisasi dan globalisasi yang semakin kuat,adalah dengan meningkat
peran lembaga pendidikan untuk terus mengali ilmu pengetahuan dan teknologi
serta informasi tanpa menghilangkan jati diri Indonesia melalui pelestarian
nilai – nilaidan
moral bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm
http://indonetasia.com/definisionline/?p=974
http://ojs.lib.unair.ac.id/index.php/JID/article/view/2154
http://www.google=pengaruhglobalisasiterhadapeksistensikebudayaandaerah.com
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar oleh Suratman, SH.,
M.Hum, Drs. MBM Munir, MH dan Umi Salamah, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar